Minggu, 02 Juni 2019

DUA ASN MIN 18 JAKARTA UPACARA DI KAMPUNG HALAMAN


Mudik lebaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Hal ini dikarenakan mereka semua diwajibkan untuk  tetap upacara. Upacara memperingati Hari Pancasila yang jatuh pada hari Sabtu (1/6).

BPIP menyerukan semua lembaga wajib melaksanakan upacara bendera. Dan bagi ASN/PNS diwajibkan untuk  mengikuti upacara tersebut. Meskipun pada tanggal 1 Juni 2019  tersebut dalam suasana menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Seruan ini pun telah  ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga termasuk oleh Kementerian Agama.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah  melakukan perjalanan mudik atau sudah sampai di kampung halaman  masing-masing diminta untuk  tetap melaksanakan kewajibannya mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.



Begitu pula yang terjadi  dengan dua orang guru ASN di MIN 18 Jakarta Timur, Salah  satu ASN tersebut adalah Robidin, S. Pd. I. Seorang ASN guru di MIN 18 Jakarta telah melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila di Kankemenag Musi Rawas, Sumatera Selatan.



Kewajiban memperingati hari lahir Pancasila di kampung halaman membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari untuk  menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Nilai lain dalam mengikuti upacara atau apel di daerah adalah dapat menjalin silaturahmi dengan rekan-rekan sesama ASN atau pun ajang "reunian". (Sopiyanempi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar