Mudik lebaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Hal ini dikarenakan mereka semua diwajibkan untuk
tetap upacara. Upacara memperingati Hari Pancasila yang jatuh pada hari Sabtu (1/6).
BPIP menyerukan semua lembaga wajib melaksanakan upacara bendera. Dan bagi ASN/PNS diwajibkan untuk
mengikuti upacara tersebut. Meskipun pada tanggal 1 Juni 2019 tersebut dalam suasana menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Seruan ini pun telah
ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga termasuk oleh Kementerian Agama.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melakukan perjalanan mudik atau sudah sampai di kampung halaman masing-masing diminta untuk tetap melaksanakan kewajibannya mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.
Begitu pula yang terjadi dengan dua orang guru ASN di MIN 18 Jakarta Timur, Salah satu ASN tersebut adalah Robidin, S. Pd. I. Seorang
ASN guru di MIN 18 Jakarta telah melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila di Kankemenag Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kewajiban memperingati hari lahir Pancasila di kampung halaman membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar